
Polairud Polda DIY Ungkap Praktik Kasus Destructive Fishing, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara
Ditpolairud Polda DIY berhasil mengungkap praktik destructive fishing di wilayah Sleman dan Bantul. Tiga orang pelaku ditangkap dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan, pada Jumat (7/3/2025). Ketiga tersangka yakni Y (39), warga Ngemplak, Sleman, serta Z.A. (30) dan M.M. (39), keduanya warga Sewon, Bantul. Ketiganya diketahui melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat setrum yang berpotensi…