Kapal Hantu Senilai Rp 3 Miliar Menjadi Aset Dit Polairud Polda Babel, Setelah Dihibahkan Kejagung
Masih ingat kapal ‘hantu’ yang ditangkap Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung pada 2020 lalu, ditangkap karena membawa ribuan miras ilegal melintas di perairan Bangka Selatan. Saat ini, kapal itu telah menjadi aset milik Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Bangka Belitung. Setelah dilakukan penyerahan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam rangka penetapan status penggunaan kepada Kepolisian Daerah Babel. Dilakukan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset kepada Kapolda…
