
Polri Masih Pelajari Dugaan Unsur Pidana di Balik 92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri masih mempelajari hasil evaluasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan pemblokiran 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik Polri masih mendalami dugaan unsur pidana di balik transaksi rekening milik FPI tersebut. Termasuk dugaan adanya aliran dana ke terorisme. “Itu ada rekening…