
KARIMUN, 23/10/2020 – Bea Cukai Kepulauan Riau yang diwakili oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun menggelar operasi bersama dengan Polda Kepri di wilayah Karimun.
Operasi bersama yang dihadiri Satpolairud Polres Karimun ini dilakukan guna mengawasi penyelundupan dan menekan peredaran barang illegal yang marak terjadi di wilayah perairan Karimun.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto, menjelaskan, operasi bersama ini sebagai bentuk komitmen DJBC untuk terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya.
Khususnya mengawasi dan menindak setiap upaya penyelundupan di wilayah peraiaran Selat Malaka, khususnya perairan Karimun.
Ia menambahkan, bahwa sebagai langkah nyata dalam mencegah tindak pidana penyelundupan tersebut, maka operasi rutin adalah hal yang semestinya dilakukan.

“Adanya operasi yang dilakukan secara rutin baik mandiri maupun melalui joint sinergi bersama dengan instansi penegak hukum lainnya.
Diharapkan akan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyelundupan itu sendiri, sehingga secara tidak langsung kita dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat agar lebih baik,” kata Agus dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Kamis (22/10/2020).
Dengan kerja sama ini, pihaknya dapat saling bertukar data dan informasi terkait pelaksanaan patroli laut di bidang kepabeanan dengan instansi lainnya.
Selain itu, dengan adanya sinergi seperti ini dapat meningkatkan kemampuan para petugas di lapangan baik dari sisi kemampuan teknis dan taktis operasi di laut.
Seperti diketahui, operasi ini merupakan operasi yang juga telah dilakukan oleh Bea Cukai Batam dengan Ditpolair Polda Kepri.

Sebelumnya, telah dilakukan koordinasi dengan Satuan Polair masing-masing Polres dengan membahas teknis operasi, jadwal, dan wiayah yang menjadi objek pengawasan.
Patroli bersama ini berpedoman kepada petunjuk operasi masing-masing unit.
Pelaksaan apel pembuka operasi sinergi ini dilakukan di Pelabuhan Sandar Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam.(*)
Sumber: tribunBatam.id