JAKARTA, 26/10/2020 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi di Indonesia untuk Senin, 26 Oktober 2020.
BMKG memperkirakan adanya gelombang tinggi mulai 1.25 hingga 2.50 meter di beberapa perairan Indonesia.
Dikutip dari maritim.bmkg.go.id Minggu (25/10/2020), terdapat adanya pola angin di wilayah Indonesia pada umumnya bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, Perairan selatan Banten, Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Natuna dan Kep. Talaud.
Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Berikut daftar perairan Indonesia yang berpotensi terjadi gelombang tinggi Senin (26/10/2020):
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 – 2.50 m)
– SELAT MALAKA BAGIAN UTARA
– PERAIRAN BARAT ACEH HINGGA KEP.MENTAWAI
– PERAIRAN P.ENGGANO – BENGKULU
– PERAIRAN BARAT LAMPUNG
– TELUK LAMPUNG BAG.SELATAN
– SAMUDRA HINDIA BARAT SUMATRA
– SELAT SUNDA BAG.BARAT DAN SELATAN
– PERAIRAN SELATAN JAWA HINGGA P. SUMBA
– SELAT BALI – LOMBOK – ALAS BAG.SELATAN
– SAMUDRA HINDIA SELATAN NTT
– SELAT SUMBA BAG.BARAT
– LAUT SAWU BAGIAN SELATAN
– PERAIRAN KUPANG – P.ROTE
– LAUT NATUNA UTARA
– PERAIRAN KEP.ANAMBAS – KEP.NATUNA
– PERAIRAN KEP. TALAUD
– PERAIRAN UTARA KEP.HALMAHERA
– PERAIRAN UTARA PAPUA BARAT
Adapun saran keselamatan yang harus diperhatikan.
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
– Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
– Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
– Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
– Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Sumber: Tribunnews.com