Jakarta 03 November 2020 – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi pada Rabu, 4 November 2020.

Gelombang setinggi 2.5-4 meter berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia.
Di antaranya Selat Sunda, Laut Natuna Utara, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung.
Pola angin di wilayah Indonesia pada umumnya bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna, Selat Makassar bagian selatan dan Perairan utara Papua.
Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Berikut potensi tinggi gelombang pada Rabu (4/11/2020), dilansir Tribunnews.com dari peta-maritim.bmkg.go.id:
Area Perairan dengan Gelombang Sedang (1.25 – 2.50 m):
– Perairan Sabang
– Perairan Barat Aceh
– Perairan Barat Pulau Simeulue – Kepulauan Nias
– Perairan Barat Kepulauan Mentawai
– Perairan Enggano – Bengkulu
– Perairan Kepulauan Mentawai – Padang
– Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias
– Selat Sumba
– Selat Ombai
– Selat Sape bagian Selatan
– Perairan Pulau Sawu
– Laut Sawu
– Perairan Selatan Kupang – Pulau Rote
– Laut Timor Selatan NTT
– Perairan Kepulauan Anambas – Kepulauan Natuna
– Laut Jawa bagian Timur
– Perairan Kepulauan Masalembu
– Laut Sumbawa
– Selat Makassar bagian Selatan
– Perairan Kepulauan Sabalana
– Laut Arafuru bagian Timur
– Perairan Utara Sorong
– Perairan Manokwari
– Perairan Biak
– Teluk Cendrawasih
– Perairan Utara Jayapura-Sarmi
– Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua

Area Perairan dengan Gelombang Tinggi (2.50 – 4.0 m):
– Laut Natuna Utara
– Perairan Barat Lampung
– Samudera Hindia Barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung
– Selat Sunda
– Perairan Selatan Banten hingga Pulau Sumba
– Selat Bali – Selat Lombok – Selat Alas bagian Selatan
– Samudera Hindia Selatan Banten hingga NTT
Untuk itu diimbau untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti:
– Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
– Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
– Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
– Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan Tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Sumber: Tribunnews.com