
Madura, 02/11/2020 – Satpolair Polres menekankan kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen kapal.
Pasalnya, dokumen berupa seperti dokumen kebangsaan kapal atau pas kecil dan juga surat keterampilan berlayar seperti SIM dinilai sangat penting oleh pihaknya.
Kasat Polair Polres Sampang Iptu Catur Rahardjo mengatakan, bahwa sebenarnya pengurusan surat lengkap dokumen kapal sangat lah gampang, hanya tinggal mengurus sajake Syahbandar.
“Kami akan tindak tegas bagi para pemilik kapal yang tidak lengkap surat dokumennya, tindakan tegas itu berupa memprosesan ke pengadilan,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (2/11/2020).
Menurutnya, tidak hanya dokumen lengkap kapal, adapun keselamatan penumpang juga harus diperhatikan seperti left jaket dan alat keselamatan lainnya.
“Keselamatan juga harus diperhatikan, karena saat di lautan lepas tidak bisa diperkirakan, cuaca buruk bisa kapan saja terjadi,” terang Iptu Catur Rahardjo.
Kendati demikian, sebelum melakukan penindakan tersebut sementara ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi terhadap para pemilik kapal di Pelabuhan Tanglok, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Iptu Catur Rahardjo menyampaikan sudah mengetahui bila sebagin pemilik kapal di pelabuhan Tanglok ada yang lengkap dan juga ada yang tidak lengkap dikumennya.
Maka dari itu perlu sosialisasi lebih intens lagi melalui dorongan dari pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Dibutuhkan dorongan bersama,” pungkasnya.
Sumber: Tribunmadura.com