
Sukamara, 03/11/2020 – Anggota satuan Polisi Perairan Polres Sukamara, Polda Kalteng mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi serta menjauhi paham radikalisme dan anti pancasila yang ada di Kabupaten Sukamara Kalteng, Selasa (03/11/2020) pukul 09.00 Wib.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, melalui Kasat Polair Polres Sukamara Iptu Armadi mengatakan dalam kegiatan ini kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menilai suatu perkumpulan atau kelompok yang berkembang di sekitar tempat tinggalnya.
“Memberi imbauan tentang kelompok atau perkumpulan yang berkembang di lingkungan masyarakat, kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak mudah percaya serta ikut serta ke suatu kelompok atau perkumpulan.”terang Kasat.
Menurutnya radikalisme itu sendiri memiliki arti suatu sikap dan tindakan kelompok atau perorangan yang ingin melakukan perubahan secara cepat pada suatu sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan atau ekstrim serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku. (***)
Sumber: borneo24.com