Jakarta, 07 November 2020 – Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Lantamal I bersama Bea Cukai dan Polair Kota Tanjung Balai berhasil menangkap dan mengamankan sebuah kapal bermuatan 300 karung balpress pakaian bekas di Sungai Baru, Asahan, Sumatera Utara.
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris, M.Sc menjabarkan penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (11/7/2020) lalu itu terjadi setelah adanya kecurigaan tim terhadap kapal yang tengah melakukan bongkar muat di tengah laut.
“Penangkapan berawal dari didapatinya sejumlah warga yang sedang melakukan bongkar muat belasan bal pakaian bekas diduga dari langsiran kapal kecil di Sei Baru, Asahan,” ujar Dafris dalam keterangannya pada Senin (13/7/2020).
Berdasarkan temuan tersebut, tim mendapatkan 1 unit kapal kayu dalam keadaan kandas di sekitar Perairan Sei Baru.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Patroli Gabungan, didapati Kapal bernama KM Do’a Ibu GT.31 No 1026 dalam keadaan tanpa awak yang diduga telah melarikan diri sebelum petugas datang. Pemeriksaan lanjutan tidak berhasil menemukan dokumen/surat keterangan apapun terkait kapal maupun muatan berupa Balpress yang diperkirakan mencapai 300 bal” Papar Danlanal.
Balpress sendiri merupakan pakaian bekas dengan berat masing-masing sekitae 100 kilogram, biasanya berisi 200-300 pasang pakaian. Seperti diketahui balpres merupakan produk yang dilarang impornya berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan, karena mengganggu industri tekstil dan konveksi dalam negeri.
Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengangkut balpres dari negeri tetangga, melewati lautan lepas untuk menghindari patroli petugas dengan situasi alam yang ekstrim. Kemudian mereka akan membagi muatan menggunakan kapal-kapal kecil untuk memasuki perairan Indonesia.
“TNI AL, Khususnya Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I saat ini sedang gencar melakukan patroli baik tersendiri maupun secara gabungan seperti saat mendapati KM. Do’a Ibu. Lanal Tanjung Balai Asahan akan selalu berupaya mencegah masuknya penyelundupan yang berusaha memasukan tenaga kerja ilegal, komoditi bahkan narkoba yang berusaha masuk atau keluar melalui perairan yang menjadi wilayah kerja Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I” Tegas Danlanal.
Saat ini, KM Do’a Ibu yang ditemukan itu telah dibawa ke Pangkalan Sarops Kanwil Bea Cukai Sumut di Belawan dengan pengawalan sebagai barang bukti hasil kejahatan penyelundupan.
Sumber: AKURAT.co