
AMUNTAI, 09/11/2020 – Beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 dengan menerapkan 4M berlaku wajib tak terkecuali pada warga tepi Sungai Barito di Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Meski berada di kecamatan terluar dari kabupaten induk tak membuat warga di sana lolos dari pantauan Satgas Penanganan Covid-19 seperti pihak kecamatan, TNI dan anggota Satuan Polair Polres HSU yang berada di Pos Polair Paminggir.
Camat Paminggir Harzuki pada sambungan WhatsApp mengatakan sebelum penindakan pihaknya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengadakan sosialisasi dan selanjutnya penegakan disiplin prokes cegah Covid-19.
“Sosialisasi edukasi protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) HSU No.37 tahun 2020 menyasar nelayan dan tokoh agama, masyarakat Desa Paminggir Kecamatan Paminggir,” kata Harzuki Jumat (6/11) tadi.
Mewakili Muspika Paminggir mengharapkan agar warga dapat terbebas dari Covid-19, untuk itu harap Uki sapaan akrabnya warga hendaknya menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak aman dan sering cuci tangan dan berkumpul berlebih.
Secara terpisah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Polairud Iptu Ashari pihaknya bersama TNI dan pihak kecamatan serta desa melaksanakan razia penegakan disiplin Desa Paminggir.
Dan benar ungkapnya beberapa orang pemuda kedapatan tidak memakai masker diberi sanksi push up selanjutnya diberikan masker dan langsung dipakai menutup mulut dan hidung.
“Kegiatan penegakan disiplin jangan kendor, sesuai arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta,” kata perwira balok dua tersebut. Dia juga mengatakan perlunya sinergitas kekompakan TNI-Polri dan Pemda dalam cegah Covid-19 ini, baik dalam bentuk edukasi dan penegakan disiplin prokes.
“Libatkan tokoh masyarakat ataupun agama agar dapat menegur warga manakala ada yang melanggar prokes. Atau kesadaran individu untuk patuh,” tandasnya.
Sumber: kalsel.prokal.co