Kapuas, 26/01/2021 – Diawal tahun 2021 ini, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri terus membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, kali ini tim patroli Kapal Polisi Pinguin – 5011 telah memeriksa dan menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu berinisial H (24) di bawah kolong jembatan km 9 Sungai Anjir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (25/01/2021)
Komandan Kapal Polisi KP. PINGUIN – 5011 Kompol Sasi Kirana, S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa kronologis penangkapan berawal dari regu piket Kapal Polisi KP. Pinguin – 5011 yang mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba di Pal 9 Sungai Anjir, Kemudian Tim patroli dengan menggunakan Rubber Boat KP. Pinguin – 5011 melaksanakan patroli disekitaran Sungai Anjir Kapuas Kalteng untuk antisipasi tindak pidana Narkoba di sekitar Pal 9.
“Sekitar pukul 03.00 wib, Kami melihat orang yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir sungai di samping kolong jembatan Pal 9, selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut yang diduga akan melakukan transaksi narkoba, setelah dilakukan pemeriksaan didapati 5 (lima) paket Narkoba jenis sabu seberat +/- 5 Gram di saku celana depan sebelah kanan yang disimpan di dalam bungkus kosong rokok sampoerna dan 1 Alat hisap terdiri dari pipa kaca dan sedotan yang sudah dimodifikasi sebagai sendok takar” jelasnya.
“Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan Tersangka berinisial H (24) warga Anjir Mambulau Km. 21 , Kec. Handil Baru, Kab. Barito Kuala , Prov. Kalsel dan barang bukti Narkoba jenis sabu- sabu sebanyak 5 (lima) paket sabu seberat +/- 5 Gram, 1 Alat hisap terdiri dari pipa kaca dan sedotan yang sudah dimodifikasi sebagai sendok takar, 1 Unit HP merk Oppo, Uang Senilai Rp. 52.000 serta 1 Buah Dompet warna Hitam”, lanjutnya.
“Selanjutnya dilaksanakan gelar perkara bersama Penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah dan memenuhi unsur tindak pidana sehingga tersangka diduga melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tutup Kompol Sasi Kirana, S.H., S.I.K.
Sumber: PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI.