Sukamara, 14/02/2021 – Anggota Satuan Polairud Polres Sukamara, Polda Kalteng gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sabtu (13/02/2021) pukul 10.30 Wib
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana melalui Kasat Polairud Polres Sukamara Iptu Armadi mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi kita semua khususnya Kepolisian.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan kerugian materil” ujar Kasat.
“Selain itu membuka kebun dengan cara membakar juga dikenai sanksi berupa hukuman pidana”. Tambahnya.
Sumber: Borneo24.com