
Kumai – Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng khususnya Markas Unit Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai melaksanakan kegiatan pemasangan stiker hotline di Desa Sei Bedaun, Rabu (24/02/2021) siang
Dalam meningkatkan situasi kamtibmas di wilayah perairan, Markas Unit Kumai membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat dengan nomor telpon yang bisa dihubungi, yakni 0822-5541-4544. Dengan nomor telpon tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Markas Unit Kumai.
Terkait hal ini, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.IK. M.Hum melalui Bripka Tandri Sekman selaku Kepala Markas Unit ( Kamarnit ) Kumai mengungkapkan bahwa kami Kepolisian Perairan membuka ruang bagi masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam meningkatkan sitkamtibmas yang ada di perairan.
“Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat di wilkum kalteng. Karena banyak sekali masyarakat yang tidak tau bagaimana cara menghubungi kami apabila terjadi gangguan kamtibmas dan laka air,” tuturnya.
Bripka Tandri menambahkan peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Ditpolairud Polda Kalteng. Jika terjadi gangguan kamtibmas, diharapkan informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan oleh pelapor nantinya sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga kami bisa segera turun tangan,” tutup Kamarnit Kumai. (Taufik)
Sumber: Ditpolairud Polda Kalteng