Palangkaraya – Markas Unit (Marnit) Palangkaraya dibawah naungan Direktorat Kepolisian perairan dan udara (Ditpolairud) Polda Kalteng
Dalam rangka meredam penyebaran virus corona khusunya diwilayah Palangkaraya. Personel marnit Palangkaraya saat ini mengambil langkah tegas dengan mengajak masyarakat untuk menjaga jarak, mencuci tangan dan wajib memakai masker. Jum’at (26/02/21)
ini sudah bukan merupakan imbauan lagi, tapi ini sudah dimaknai sebagai suatu perintah yang harus kita laksanakan bersama-sama,” Kamarnit Iptu Jaka Waluya mengatakankan cuci tangan dengan menggunakan sabun, gunakan masker pada saat keluar rumah, hilangkan kebiasaan menyentuh wajah,mulut, hidung, bila tangan kita tidak bersih,” tambahnya
Menurutnya, masih adanya kasus penularan dan kasus positif tanpa gejala dikarenakan masyarakat belum banyak yang melakukan perintah yang telah disebutkan tersebut.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Pitoyo Agung Yuwono, S.IK, M.Hum. Melalui Kamarnit Iptu Jaka Waluya menegaskan “kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian Polri Khususnya Polairud kepada masyarakat bantaran sungai karena pentingnya pengunaan masker guna mencegah penularan COVID-19.
Sesuai hasil penelitian masker kain dapat menangkal virus sebesar 70% dengan demikian masyarakat diharapkan untuk tetap jaga jarak saat berada di keramaian minimal 1 sampai 2 meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting diluar sebaiknya tetap tinggal di rumah,” (sdq)
Sumber: Ditpolairud Polda Kalteng