Bangka, 07/04/2021 – Tim gabungan dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka dan Polsek Belinyu melakukan penertiban tambang pasir timah ilegal dikawasan perairan Teluk Kelabat Belinyu Selasa (6/4/2021). Ada empat ponton TI apung yang telah ditinggalkan pekerjanya diamankan dari kawasan tersebut.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan ikut mendatangi lokasi bersama Kasatrol Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Andreas, Kompol Ade Zamrah dari Biro Ops Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG dan perwira lainya.
“Ada yang kita amankan karena ditinggal pekerjanya yang lainnya kita minta penambang menariknya sendiri,” kata Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan kepada Bangkapos.com, Selasa (6/4/2021).
Menurut Widi Haryawan kegiatan penertiban ini dilakukan terkait keluhan nelayan soal aktivitas tambang apung di Kawasan Teluk Kelabat Belinyu. ‘
Keberadaan tambang apung tersebut disampaikan oleh nelayan yang melakuan aksi demo di depan Kantor PT Timah Tbk.
“Menindaklanjuti audiensi nelayan dengan Kapolda Babel dan gubernur saat aksi demo di PT Timah Tbk kemain salah satunya kawasan Teluk Kelabat dikeluhkan nelayan banyak aktifitas tambang ilegal,” kata Widi Haryawan.
Tim gabungan menggunakan beberapa kapal, baik kapal patroli maupun kapal nelayan.
Polisi kemudian mendatangi ponton ponton TI apung dan meminta berhenti beraktifitas kemudian diminta menarik alat tambang dari lokasi.
Sedangkan ponton TI apung yang ditinggalkan pekerjanya sebanyak 4 unit ditarik oleh Polair Dermaga Mantung dan Pos Polairud Belinyu.
Rencananya penertiban akan dilakukan selama tiga hari.
Penertiban akan dilakukan sampai tambang benar-benar bebas dari area zona tangkap nelayan di Teluk Kelabat.
“Pemantauan lokasi Teluk Kelabat khususnya kawasan area tangkap nelayan akan terus dilakukan termasuk nanti oleh forkopimda untuk memastikan daerah Teluk Kelabat bersih dari aktivitas tambang,” kata Widi Haryawan.
Sumber: bangkapos.com