Jakarta, 30/04/2021 – Ditpolair Korpolair Baharkam Polri menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi untuk menangani permasalahan banyaknya kapal ikan asing yang memasuki wilayah perairan Laut Natuna Utara.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Ps Kasubdit Gakkum) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, AKBP Yuldi Yusman, terus melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir pergerakan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang kerap kali memasuki wilayah Indonesia.
“Yang mana memang kami selalu melakukan pemantauan untuk harian yang dilakukan oleh piket intel yang kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan dilaporkan kembali kepada pimpinan tertinggi ya itu Kapos Polair atau Polairud Baharkam Polri,” kata dia dalam diskusi virtual, Kamis 29 April 2021.
Melalui kegiatan tersebut, Yuldi mengaku, bahwa pihaknya berhasil menangkap 2 kapal ikan asing milik Vietnam yang berada di Laut Natuna. Kapal ikan tersebut berhasil ditangkap oleh Kapal Polisi Bisma 8001 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada 18 Maret 2021, di lokasi 06° 41 770′ LU – 109° 21 326′ BT perairan Natuna.
“Kapal Bisma baru-baru ini menangkap dan mengamankan 2 kapal Vietnam di Laut Natuna. Yang mana penangkapan tersebut berdasarkan dari informasi intelijen yang dikirimkan,” jelas dia.
Yuldi menerangkan, saat ini Polairud Baharkam Polri untuk wilayah Kepulauan Riau memiliki 6 kapal yang siap siaga berpatroli di Laut Natuna. Keenam kapal yang dimaksud yaitu, Kapal Yudhistira, Bisma, Parikesit, Antasena, Kasturi dan Anis Madu.
Sebagai catatan, sepanjang periode Februari hingga April 2021, Indonesia Ocean Justice Initiative atau IOJI mencatatkan sejumlah kapal ikan asing berbendera Vietnam yang memasuki teritorial Indonesia.
Dalam data terakhir yang dimiliki IOJI, tercatat pada 2 April 2021 sebanyak 100 kapal ikan Vietnam memasuki wilayah perairan Natuna. Dari 90 kapal itu berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Sedangkan 10 lainnya masuk ke ZEE Malaysia.
Sumber: limapagi.com