Tanjung Balai, 08/05/2021 – Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan giat Patroli wilayah Perairan Tanjung Balai Asahan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai selama 1 X 12 Jam pada hari, Jum’at (7/5/2021) pagi pukul 08.00 Wib s/d malam pukul 20.00 Wib.
Patroli perairan dengan menggunakan Kapal Patroli KP. II – 1023 diawaki team Regu III, Bripka Tuharno dan Bripka Agus R. Tanjung dan lego jangkar di koordinat : N 2º 59 ‘ 08.9628″E 99º 51′ 36.504″ untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Dalam pelaksanaan, Tim Regu III melakukaan 1 (satu) giat berupa Polmas Perairan dengan Public Speaking kepada masyarakat awak kapal nelayan berupa keselamatan berlayar agar terlebih dahulu, Periksa mesin, Melengkapi dan membawa dokumen kapal, Melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Selain itu, masyarakat awak Kapal Nelayan juga diminta untuk menjadi “Mitra Polri” dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang barang illegal seperti Ballpress dan narkoba.
Lalu Tim Regu III Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus Corona kepada masyarakat awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai agar mentaati himbauan Pemerintah yakni 5M tentang Protokoler Kesehatan seperti :
- Memakai Masker yang benar,
- Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya
- Mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir
- Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta
- Menerapkan Pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, dalam giat patroli perairan Tim Regu III juga melakukan pemeriksaan kapal setelah melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut, diposisi/koordinat : N 2º 59′ 12.8832″ E 99º 51′ 24.7392″ Kapal tersebut dapat dihentikan.
“Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.
Lanjut Kapolres, hasil pemeriksaan kapal bernama KM.DERMALA dan tanda selar GT.5 NO. 54/SUT.17 yang dinakhodai oleh, Zulkipli Marpaung datang dari laut tujuan Tanjung Balai.
“Dokumen kapal saat diperiksa ada, selanjutnya kepada Nahkoda diberi peringatan dan himbauan untuk menjaga keselamatan berlayar Abk/penumpang : 10 orang. Muatan kapal berupa Piber berisi air dan ikan dan tidak ada yang ditemukan barang- barang ilegal atau yang melanggar hukum.
Kejadian Menonjol Nihil, Penegakan Hukum Nihil. Situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan kota Tanjung Balai hingga sekarang masih aman dan kondusif,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai uni.
Sumber: sumut24.co