
Tanjung Balai, 03/06/2021 – Pada hari Selasa tanggal 1Juni 2021 Kapal Patroli KP. II – 1014 diawaki team Regu II yaitu Aipda M.Rudi S.Amd, Bripka Khoiruddin rutin dalam melaksanakan tugas dengan melakukan Patroli Perairan di wilayah Tanjungbalai Asahan.
Dan Satpol Air Polres Tanjungbalai melakukan lego jangkar di koordinat,
N : 2º 59′ 09. 6864″
E : 99º 51′ 12. 4452″
untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Adapun yang bertindak sebagai Polmas Perairan dengan melaksanakan giat yaitu, “Pada hari Selasa tanggal 1 Juni 2021, jam 05.10. Wib; Personil Patroli KP.II – 1014 Sat Polair Polres Tanjungbalai yang diawaki oleh Aipda M.Rudi S.Amd dan Bripka Khoiruddin dengan
melaksanakan tugas sebagai Polmas Perairan (Public speaking).
Public Speaking tersebut yaitu dengan memberi arahan atau masukan kepada para nelayan agar mengutamakan keselamatan berlayar dengan memeriksa terlebih dahulu, “Mesin kapal nelayan, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaker Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Personil patroli juga meminta kepada para nelayan agar menjadi Mitra Polri yang baik dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau tindak kejahatan seperti, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Dalam patroli tersebut, personil tetap memberi himbauan kepada para masyarakat nelayan untuk tetap melakukan Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang “Pencegahan dan Penularan Virus Corona kepada masyarakat awak Kapal Nelayan Kota Tanjungbalai.
Kendati sedemikian himbauan yang diberikan yaitu, “Tetap mentaati himbauan Pemerintah 5M dan Protokoler Kesehatan seperti, Memakai Masker yang benar, Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya, Mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Serta melakukan penerapan Pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.

Kemudian dari pada itu, Satpol Air Polres Tanjungbalai melakukan giat periksa kapal yaitu, “Pada hari Selasa tanggal 1 Juni 2021, sekira pukul 05.00. Wib, KP. II -1014 diawaki Aipda M.Rudi S.Amd dan Bripka Khoiruddin,
melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut diposisi/koordinat :
N = 2º 59′ 11. 616″
E = 99º 51” 03. 4488″
Kapal tersebut dapat dihentikan.
Sebelum melakukan Pemeriksaan kapal, Petugas patroli melakukan cek Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
Hasil pemeriksaan kapal, adapun nama kapal tersebut adalah KM. JAYA RISKI – 1 dan tanda selar GT 28 NO 446/PPr yang dinakhodai oleh Abdullah Nasution datang dari Panipahan tujuan Tanjungbalai, melakukan pemeriksaan Dokumen kapal lengkap atau tidak.
Selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan dan himbauan untuk menjaga keselamatan berlayar dengan menerapkan Jumlah Abk / penumpang sebanyak 3 orang, Muatan kapal ini berupa tabung gas kosong 12 kg dan galon aqua kosong.
Dari hasil patroli yang dilakukan tidak ada perbuatan yang menonjol dan Situasi Kamtibmas di wilayah hukum perairan Kota Tanjungbalai hingga sekarang masih aman dan kondusif.
Sumber: bratapost.com