• Home
  • Tentang Kami
  • Sejarah
  • Redaksi
Thursday, May 26, 2022
  • Login
Korpolairud News
  • Home
  • Kegiatan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Teknologi
  • Hukum
  • Informasi
  • Video
No Result
View All Result
Korpolairud News
  • Home
  • Kegiatan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Teknologi
  • Hukum
  • Informasi
  • Video
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Korpolairud News
No Result
View All Result

Simpan 1.200 Buah Bahan Peledak, Pria Asal Sumbawa Ditangkap Polisi di Sebuah Losmen

Aji Kusriaji by Aji Kusriaji
June 8, 2021
in Kegiatan
0 0
0
Home Kegiatan
Tersangka asal Sumbawa yang ditangkap pihak Polda NTB karena menyimpan bahan peledak di Losmen.

Mataram, – Sebanyak 1.200 detonator bahan peledak ikan diamankan dari pelaku destructive fishing (DF) oleh Tim Gabungan Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud Badan Pertahanan dan Keamanan (Baharkam) Polri bersama Ditpolair Polda NTB, di Lombok Timur, Senin (7/6/2021).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam jumpa pers yang digelar Direktorat Polairud Polda NTB bersama Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga dan Kanit 2 Sidik Subdit Gakum Dit Polair Korpolairud Baharkam Polri Kompol HMJ Sinaga, di Lapangan Hanggar, Polda NTB, Senin (7/6/2021) menjelaskan, destructive fishing ( DF ) atau lebih dikenal dengan sebutan penangkapan ikan secara kasar menggunakan bahan peledak (bom/red), racun dan strum itu, merupakan salah satu tindak kejahatan yang serius, dikarenakan berakibat pada kerusakan ekosistem di laut.

“Kali ini Tim gabungan dari Ditpolairud Polda NTB di-backup Korpolairud Baharkam Polri yang dipimpin Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga dan AKBP Agus Budi berhasil mengamankan tersangka yang membawa 1.200 butir detonator bahan peledak Ikan,” jelas Artanto

Sebanyak 1.200 butir detonator bahan peledak Ikan itu, diamankan dari tersangka berinisial AMB, laki-laki, lahir di Pilau Kaung tanggal 17 Juli 1968 (53 tahun), pekerjaan pedagang, alamat Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, NTB.

“AMB merupakan residivis yang pernah ditangkap dengan kasus yang sama, kali ini dia patut disangakakan dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun”,” jelas Aratanto.

Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menambahkan, pengungkapan kasus destructive fishing (DF), merupakan atensi dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih.

“Atensi khusus ini, kami Ditpolairud Polda NTB di-back up anggota Barhakam Polri melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan kita masih lakukan pengembangan untuk menacari tersangka lainnya,” jelasnya

Hasilnya, AMB ditangkap karena membawa bahan peledak Ikan jenis detonator aktif sebanyak 1.200 (seribu dua ratus) butir pada hari rabu tanggal 02 Juni 2021 lalu, dan ditangkap di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur.

Dijelaskan, penangkapan itu, bermula dari pembuntutan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda NTB menangkap AMB, ketika turun dari kapal Ferry yang berlayar dari pelabuhan Poto Tano Sumbawa tujuan pelabuhan Kayangan Lombok Timur.

Setelah turun dari kapal Ferry AMB bergerak menggunakan Ranmor R2 menuju hotel melati 53 yang berada di wilayah pesisir perairan Kayangan Kabupaten Lombok Timur.

Setiba di hotel, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan ditemukan satu buah kotak ukuran dus aqua yang berisi bahan peledak jenis detonator aktif sebanyak 1.200 (seribu dua ratus) butir.

“Tersangka berikut barang bukti kita amankan untuk kemudian kita bawa menuju Mako Ditpolairud Polda NTB untuk proses lebih lanjut,” Tutupnya

Dijelaskan Denator aktif itu akan dirakit menjadi Bom Ikan, dan akan digunakan di NTB. “Bahan ini cukup berbahaya satu detonator kalau sudah dirakit menajadi bom ikan mempunyai radius 200 diameter persegi, 50, kesamping 50 meter ke atas, dan kebawah cukup dapat merusak biota laut,” jelasnya.

Kobul menjelaskan, terhadap tersangka akan terus dilakukan pengembangan, apakah detonator bahan peledak itu akan dugunakan untuk mengebom Ikan atau yang lainnya.

“Sementara untuk kegunaan yang lainnya belum kita ketahui, menurut pengakuan pelaku, detonator bahan peledak aktif itu akan di gunakan untuk menangkap ikan,” pungkasnya.

Sumber: beritasatu.com

ShareTweetShare
Aji Kusriaji

Aji Kusriaji

Next Post
COVID Naik Tajam Usai Lebaran, Museum Tsunami Aceh Ditutup Sementara

COVID Naik Tajam Usai Lebaran, Museum Tsunami Aceh Ditutup Sementara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Pimpin Sertijab Kasubdit Binmasair dan Kasubdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Gedung Widodo Budidarmo

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Pimpin Sertijab Kasubdit Binmasair dan Kasubdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Gedung Widodo Budidarmo

June 14, 2021
Kakorpolairud sambut kedatangan Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri, di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok.

Kakorpolairud sambut kedatangan Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri, di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok.

March 4, 2021
Dua ABK Kapal Pengangkut Pasir Dari Pulau Rupat Ditangkap KP Antareja Mabes Polri

Dua ABK Kapal Pengangkut Pasir Dari Pulau Rupat Ditangkap KP Antareja Mabes Polri

June 3, 2021
Commander Wish Kabaharkam Polri, kepada jajarannya “Mari bekerja dengan Cerdas dan ikhlas”

Commander Wish Kabaharkam Polri, kepada jajarannya “Mari bekerja dengan Cerdas dan ikhlas”

March 1, 2021
Sat Polair Bersama Trash Hero Bersihkan Pantai, Ingatkan Prokes

Sat Polair Bersama Trash Hero Bersihkan Pantai, Ingatkan Prokes

1
Patroli Antisipasi TKI Ilegal Di Masa Nataru

Patroli Antisipasi TKI Ilegal Di Masa Nataru

1
Ditpolairud Polda NTB Wujudkan WBK dan WBBM

Ditpolairud Polda NTB Wujudkan WBK dan WBBM

1
Penangkapan terduga teroris menggunakan kapal Polairud Polda Kalbar

Penangkapan terduga teroris menggunakan kapal Polairud Polda Kalbar

1
“Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri lakukan pengungkapan 7 kasus menonjol pada bulan Mei 2022”

“Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri lakukan pengungkapan 7 kasus menonjol pada bulan Mei 2022”

May 25, 2022
“Pesawat Beechcraft Ditpoludara Korpolairud, dukung Penerbangan Kabaharkam Polri”

“Pesawat Beechcraft Ditpoludara Korpolairud, dukung Penerbangan Kabaharkam Polri”

May 18, 2022
“Kakorpolairud dampingi Kabaharkam Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Ditpolairud Polda Sumsel “

“Kakorpolairud dampingi Kabaharkam Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Ditpolairud Polda Sumsel “

May 18, 2022
“Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kabaharkam Polri Berikan Penghargaan Kepada Personel KP. Kedidi – 3015”

“Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kabaharkam Polri Berikan Penghargaan Kepada Personel KP. Kedidi – 3015”

May 12, 2022
Korpolairud

Dit Polair Baharkam

Jl. RE Martadinata 1 no 1 Tj Priok Jakarta Utara. DKI Jakarta 14310

Jl. Talas, Pd. Cabe Ilir, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15418

Map

Categories

  • Hukum
  • Informasi
  • Kegiatan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

“Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri lakukan pengungkapan 7 kasus menonjol pada bulan Mei 2022”

“Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri lakukan pengungkapan 7 kasus menonjol pada bulan Mei 2022”

May 25, 2022
“Pesawat Beechcraft Ditpoludara Korpolairud, dukung Penerbangan Kabaharkam Polri”

“Pesawat Beechcraft Ditpoludara Korpolairud, dukung Penerbangan Kabaharkam Polri”

May 18, 2022

© 2020 Korpolairud News

No Result
View All Result
  • Home
  • Kegiatan
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Teknologi
  • Hukum
  • Informasi
  • Video

© 2020 Korpolairud News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In