
Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714, berhasil diamankan pihak aparat Polda Kepeluan Riau bersama Petugas KSOP.
Sebelum melakukan penyitaan terhadap kapal tersebut petugas KSOP melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan Dokumen Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714, pada Senin tanggal 15 Maret 2021 lalu.
Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714 tiba di Batam pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 di Pos Syahbandar Telaga Punggur KSOP Khusus Batam.
“Keempat tersangka ini berinisial (MS), (AS), (RA), dan (LN). Keempat orang ini memiliki peran masing-masing,” ucap Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, Senin 14 Juni 2021.
Adapun barang bukti yang kita sita yaitu, 1 (satu) unit Kapal Tanker, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) paspos Singapore, dan 5 (lima) lembar blangko warna putih berlogo lambang burung Garuda Pancasila.
Sedangkan untuk pasalnya kepada keempat tersangka dikenakan pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” tutupnya.