Sebanyak 2 unit ponton tambang inkonvensional (TI) beserta peralatan dan 8 orang pekerja diamankan Tim Gabungan Polres Bangka. Penertiban tambang ilegal dilakukan di Kawasan Teluk Kelabat Dalam, Selasa (15/6/2021).
TI apung tersebut kedapatan sedang beroperasi. Padahal sebelumnya telah diperingatkan untuk tidak beraktifitas. Selain itu juga diamankan 10 unit ponton isap tambang (PIP) yang harus tiba dari Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Penertiban melibatkan Personel Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polairud Polres Bangka, Satshabara, Satreskirm, Satintel, Polsek Belinyu dan Polsek Riausilip. “Ini adalah hari kedua kita melaksanakan penertiban di Kawasan Teluk Kelabat Dalam. Peersonel akan kembali turun guna melakukan pengecekan dilokasi tersebut,” kata Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Ricky Dwi Raya.
Personel gabungan bergerak dari Dermaga Sandar Pos Ditpolairud Kawasan Tanjung Gudang Belinyu menggunakan Kapal Patroli KP XXVIII-2006 dan 1 unit speed lidah menuju Kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam.
Hasil penertiban diamankan 1 unit kapal nelayan yang kedapatan sedang menarik 10 unit alat tambang pasir timah PIP yang berasal dari kawasan Suka Damai Toboali saat akan memasuki Kawasan Tekuk Kelabat Dalam.
Berdasarkan keterangan kapten kapal pemilik PIP tersebut adalah Nyat, Warga Toboali 6 unit dan Giuh Warga Toboali 4 unit PIP.
Diakui kapten kapal dirinya hanya disela untuk membawa PIP dari Perairan Suka Damai menuju Perairan Belinyu.
Selain itu penertiban yang merupakan hari kedua rangkaian kegiatan Tim gabungan mengamankan 2 unit TI apung yang kedapatan sedang beroperasi dikawasan Teluk Kelabat bersama 8 orang pekerja.
Dikawasan tersebut berdasarkan pengamatan tim diketahui ada sekitar 300 PIP ataupun TI apung yang parkir di Kawasan Teluk Kelabat Dalam.
Selanjutnya alat tambang ditarik ke Dermaga Polairud Tanjunggudang. Sedangkan para pekerja tambang diamankan ke Polres Bangka.
“Untuk pekerja TI apung dapat ini sedang menjalani pemeriksaan di Tipidter Satreskrim Polres Bangka dan pemiliknya akan kita panggil,” kata Kompol Ricky.
Sumber: bangka.tribunnews.com/