Sukamara,– Satpolairud Polres Sukamara, Polda Kalteng Sosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kepada masyarakat Kelurahan Mendawai, Sukamara, Kalimantan Tengah, Rabu (07/07/2021) pagi.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Sukamara terus mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana melalui Kasat Polairud Iptu Armadi berharap Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan kedepannya masyarakat teredukasi terhadap saber pungli ini dan mengetahui ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut.
“Kami berharap Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan kedepannya masyarakat kecamatan Sukamara cepat teredukasi terhadap saber pungli ini dan paham akan ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut,” ucap Kasat. (***)
Sumber: Borneo24