PEKANBARU, 23/7/2021 – Kapal Pemburu Cepat (KPC) Lancang Kuning Ditpolair Polda Riau kejar-kejaran dengan kapal motor Doa Bunda II berbendera Malaysia di perairan Kepulauan Meranti, Riau.
Setelah berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti 3 Kg narkoba jenis sabu dan ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.
Dirpolairud Polda Riau, Kombes Eko Irianto, menjelaskan penangkapan kapal berbendera Malaysia tersebut berawal dari kecurigaan anggota Polairud Polda Riau yang berada di KPC Lancang Kuning, Bea Cukai Bengkalis serta Satpolair Polres Kepulauan Meranti.
“Kapal Pemburu Cepat (KPC) Lancang Kuning kejar-kejaran dengan kapal berbendera Malaysia yang membawa narkoba 3 bungkus seberat 3 Kg serta ratusan karung barang-barang selundupan luar negeri,” jelas Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, Kamis (22/7/2021).
Kombes Eko Irianto, menjelaskan penangkapan kapal berbendera Malaysia tersebut berawal dari kecurigaan anggota Polairud Polda Riau yang berada di KPC Lancang Kuning, Bea Cukai Bengkalis serta Satpolair Polres Kepulauan Meranti.
“Personel yang sedang patroli melihat bahwa kapal berbendera Malaysia tersebut tidak menghidupkan lampu di lautan lepas saat berlayar,” jelasnya.
Melihat kapal tak berlampu tersebut, masih kata Eko Irianto, KPC Lancang Kuning serta Tim Gabungan kemudian mengejar KM Doa Bunda II.
“Kapal kita tangkap di perairan Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kapten KM Doa Bunda II panik dan kabur dengan menerobos karang serta masuk ke hutan-hutan bakau di sana,” jelas Kombes Pol Eko Irianto.
Eko Irianto menuturkan, saat menerobos karang dan hutan bakau, kapten kapal serta ABK berhasil kabur dengan meninggalkan KM Doa Bunda II begitu saja.
“Saat kita temukan kapal berbendera Malaysia, mesin masih panas dan hidup. Di dalam kapal ditemukan paspor WNI C6731025,” pungkasnya.
Sumber: riaueditor.com