
Tarakan, 28/07/2021 – Sehari setelah mencuri udang di tambak milik Azis di Sungai Mangkudulis, Kabupaten Bulungan, tiga orang tersangka diamankan korbannya di Tarakan. Dua tersangka lain menyerahkan diri ke Satuan Polair Polres Tarakan. Kelima tersangka masing-masing berinisial FA (35), GU (18), HE (23), GU (22) dan TA (27) merupakan warga Tarakan dan tinggal berdekatan.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Polair AKP Kamson Sitanggang menjelaskan, pemilik tambak baru mengetahui sudah menjadi korban pencurian sekira pukul 03.00 Wita pada 10 Juli lalu. Korban awalnya mendapatkan informasi dari tetangga tambaknya. Diduga ada orang lain yang memanen udang di dalam tambak miliknya.
“Korban, Rabu pekan lalu (11/7) mengecek tambaknya pagi-pagi. Ternyata benar, pintu tambak ada tiga papan terbuka. Sehingga korban yakin tambaknya sudah di panen orang,” jelas Kamson, Senin (26/7).
Korban kemudian mencari informasi orang yang memanen tambaknya. Ternyata orang yang diduga melakukan pencurian tambak ada tiga orang. Dugaan awal korban ini, karena salah seorang tersangka sempat bertanya kepada penjaga tambaknya. Untuk berencana pulang melaksanakan salat Iduladha. Penjaga tambak menyampaikan kepada Azis, ada orang yang sering bertanya sudah berapa umur udang.
“Jadi modus tersangka bertanya kapan di panen dan si penjaga tambak pulang ke Tarakan. Salah satu tersangka, ada yang penjaga tambak di dekat lokasi milik korban. Jadi, sudah tahu persis medan, areal dan kondisi di tempat korban,” ujarnya.
Korban kemudian mencurigai orang yang sering bertanya kepada penjaga tambak ini. Sehingga ia mengamankan tiga tersangka di Jalan Wijaya Kusuma. Setelah diamankan, ia langsung menghubungi Sat Polair Polres Tarakan.
Sumber: rakyatkaltara.prokal.co