
Ternater, 11/08/2021 – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara, mengimbau kepada seluruh motoris maupun operator kapal agar wajib memiliki sertifikasi sebagai motoris.
“Jadi motoris harus memiliki sertifikasi dan ikuti aturan mainnya syarat untuk menjadi motoris serta syarat kelayakan kapal itu harus diikuti,” kata Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol R. Djarod Agung Riadi kepada KabarMalut, Selasa (9/8/2021).
Selain itu, para motoris maupun operator kapal harus menjaga keselamatan penumpang. Sebab membawa kapal itu bukan hanya diri sendiri melainkan ada orang lain yang ikut besertanya.
“Jadi itu harus dijaga keselamatan, jang motoris ugal-ugalan di atas kapal,” tandasnya.
Sumber: KabarMalut.co.id