
Bangka Barat, 13/08/2021 – Personel gabungan menyita empat kapal ponton tambang timah ilegal dari hasil operasi di perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka dan Bangka Barat. Empat kapal tersebut disita pada operasi penertiban hari keempat.
“Hari ini ada empat ponton berhasil diamankan dan ditarik ke Pos Polair Tanjung Gudang Belinyu,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Maladi, Kamis (12/8/21) malam.
Maladi mengakui, petugas gabungan melihat adanya ponton yang beroperasi pada wilayah tersebut. Namun ponton-ponton itu milik PT LSM yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Personel gabungan yang terdiri atas Polda, Polres, TNI AD dan TNI AL terus melaksanakan operasi penertiban hingga sepekan ke depan. Maladi menegaskan kegiatan tersebut juga dilakukan untuk memberi sosialisasi.
“Tentunya langkah-langkah persuasif sudah kita lakukan mulai dari patroli sampai memberikan imbauan. Namun masih ada juga yang tidak mengindahkan dan kita lakukan tindakan tegas dengan menarik ponton ke Pos Polair kita,” kata Maladi.
Sumber: inews.id