Kotim, 30/08/2021 – Satpolair Polres Kotim melakukan sosliasai pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat berada di Dermaga Pelabuhan Kapal dan Taksi Air Selamat Datang Sampit di Kecamatan, MB. Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan sosoliasi dengan sasaran masyarakat di Kecamatan Seranau, Desa Mentaya sebrang yang kebetulan sedang berada di Dermaga Pelabuhan Tersebut mengerti tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan apalagi disaat musim kemarau, diterangkan bahwa sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan PP No. 4 tahun 2021 tentang kerusakan hutan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Polair Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan yang bisa merusak kesehatan dikarenakan dapat menimbulkan kabut asap dan dapat menimbulkan korban jiwa kepada masyarakat yang tinggal di kab. Kotawaringin timur ini.
Satpolair Polres Kotim mengharapkan sosialisasi ini nantinya akan menumbuhkan kesadaran seluruh warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan dapat merusak kelestarian hutan dan dapat menimbulkan polusi udara dan kabut asap yang tentunya sangat merugikan bagi semua.
Sumber: boreno24.com