Karimun, 01/09/2021 – Sebanyak 35 orang penumpang speed boat (SB) Tenggiri 99 dari Tanjung Riau Kota Batam (Kepri) tujuan Tanjung Buton Provinsi Riau, diamankan Satuan Polairud Polres Karimun, Minggu (29/8/2021) lalu. Pengamanan ini dilakukan, karena penumpang tidak melengkapi dokumen perjalanan seperti surat hasil rapid tes antigen.
Kasat Polair Iptu Binsar Samosir menerangkan, SB Tenggiri 99 bertolak dari Tanjung Riau Kota Batam tujuan Tanjung Buton, Provinsi Riau. SB Tenggiri 99 membawa 35 orang penumpang dan barang.
“Tapi, penumpang dan barang yang dibawa ini tanpa dilengkapi dokumen perjalanan maupun surat hasil swab antigen,” kata Iptu Binsar Samosir Kasat Polairud mewakili Kapolres Karimun AKBP Toni, Selasa (31/8/2021).
Pengamanan penumpang ini berawal ketika komandan kapal melakukan patroli di perairan Pulau Parit. Kemudian melintas 1 unit Speed Boat berkecepatan tinggi. Selanjutnya, komandan kapal bersama anggota patroli melakukan pengejaran terhadap kapal speed boat. Setelah melakukan pengejaran selama 15 menit, Speed Boat (SB) Tenggiri 99 dengan spesifikasi untuk kapal kargo ini berhasil dihentikan di perairan Pulau Parit.
Selanjutnya, komandan kapal beserta anggota patroli melakukan pemeriksaan terhadap Speed Boat (SB) Tenggiri 99. Setelah dilakukan pemeriksaan, dijumpai kapal SB Tenggiri 99 membawa penumpang dan barang yang tidak dilengkapi dokumen yang sah dari instansi terkait. Hal ini jelas melanggar peraturan prosedur kesehatan PPKM level 3 di Kabupaten Karimun.
Selanjutnya Kapal SB Tenggiri dan crew kapal dibawa menuju Pos Polairud Kolong, untuk dilakukan pemeriksaan. Dengan melakukan koordinasi ke Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Satgas melakukan Swab antigen terhadap penumpang dan crew kapal. Hasilnya, semua negatif Covid-19.
“Penumpang diarahkan menginap di Karimun. Kemudian mereka dan kapal diperbolehkan jalan kembali. Ini salah satu langkah Satpolair mencegah masuknya orang ke Karimun, tanpa dokumen perjalanan aturan dalam masa pandemi ini,” tegas Binsar Samosir.
Sumber: suaraserumpun.com