LABUAN BAJO – Aktivitas seorang nelayan asal Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Provinsi NTB yang melaut menggunakan bahan peledak alias bom akhirnya terhenti, Sabtu 25 September 2021.
Tidak tanggung-tanggung, selama 10 tahun terakhir nelayan berinisial HJ (43), menggunakan bom saat melaut di beberapa perairan di Provinsi NTT.
“Dalam 10 tahun terakhir beraksi, untuk jumlahnya (berapa kali gunakan bom ikan), yang bersangkutan sudah lupa,” kata Ditpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Nyoman Budiarja melalui Panit Sidik Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT, Ipda Suherman dalam konferensi pers di Markas Unit Polairud Labuan Bajo Polda NTT.
HJ telah ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan personel Polairud Polda NTT, pada Kamis 23 September 2021 sekira pukul 09.30 Wita, di perairan Kabupaten Manggarai Barat tepatnya di wilayah perairan bagian selatan Pulau Komodo.
Saat diamankan, pelaku bersama 10 Anak Buah Kapal (ABK) lainnya sempat melarikan diri dan membuang sejumlah barang bukti ke tengah laut.
Para pelaku sudah melakukan persiapan dan menggunakan kapal motor untuk melakukan pemboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Sumba.
“Setelah menyadari kehadiran petugas patroli, saat itu awak kapal berusaha membuang barang bukti ke laut, namun setelah dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yakni 2 jeriken ukuran 20 liter yang sempat dibuang ke laut. Kedua jeriken ini digunakan sebagai wadah untuk menyimpan bahan peledak.
Barang bukti lainnya, lanjut Suherman, yakni 1 unit kapal motor
yang digunakan pelaku, 1 rol kabel berwarna merah muda yang digunakan untuk merakit bahan peledak, 2 unit kompresor beserta selang sebagai alat menyelam, 2 teropong, 1 senter selam, 1 kantong plastik kapas, 7 buah regulator sebagai alat bantu selam dan 7 masker.
Tersangka dan para ABK selanjutnya dibawa ke Labuan Bajo untuk melakukan pemeriksaan.
Kepada polisi, HJ mengakui perbuatannya yang telah melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak selama 10 tahun terakhir.
Selain itu, ia juga mengaku mempersiapkan semua alat, bahan hingga membuat bom ikan.
“Kasus dalam pengembangan untuk pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya. *)