
KARANGASEM 28/09/2021 – Dengan membaiknya penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Karangasem, giat pengawasan prokes ditengah aktivitas masyarakat tetap menjadi prioritas Polres Karangasem dalam bertugas, Selasa 28/9/2021
Masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali No.15 Tahun 2021, tentang PPKM Corona Virus Desease 2019 dalam tatanan Era Baru di Propinsi Bali membuat situasi penyebrangan Fast Boat di Dermaga Rakyat semakin Sepi. Dalam Upaya menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas bongkar muat penumpang fast boat dikawasan Dermaga Rakyat Padangbai, personel Sat Polairud Polres Karangasem Bripka I Ketut Budha Astawa., melaksanakan giat pengamanan, pemeriksaan, dan pengaturan di kawasan dermaga rakyat pelabuhan Padangbai.
Pelaksanaan pengamanan juga ditujukan untuk memastikan diterapkannya protocol kesehatan dengan baik oleh penyedia jasa pelayaran maupun pengguna Jasa penyebrangan.
Dari pelaksanaan kegiatan pengamanan untuk saat ini Bripka I Ketut Budha Astawa mengatakan kepada mitra Humas, “bahwa pelaksanaan penyebrangan hanya dilayani oleh satu unit Fast Boat Eka Jaya yang mengangkut penumpang dengan tujuan Padangbai – Gili Trawangan NTB. Terkait situasi cuaca pada pagi hari ini terpantau landai sangat mendukung aktivitas penyebrangan Fast Boat maupun Kapal Ferry, “Ujarnya.
Pelaksanaan pengamanan dilaksanakan dengan mengawasi aktivitas bongkar muat fast boat serta aktivitas ekonomi masyarakat yang berlangsung di seputaran dermaga rakyat. Seiring dengan sepinya penumpang kegiatan ekonomi masyarakat seperti pedagang kaki lima juga tampak sepi. Personel yang bertugas juga mengingatkan penyedia jasa pelayaran untuk memastikan kesiapan fast boat dalam melayani penyebrangan baik dari ketersediaan BBM, Alat Keamanan, Kondisi mesin Fast Boat serta penerapan protocol kesehatan di dalam Fast boat. Selain mengawasi aktivitas bongkar muat personel juga melaksanakan pemeriksaan keterangan rapid Tes yang menyatakan Hasil Non Reaktif terhadap Covid-19. “Tambahnya.
Sumber : Aktualdetik.com