Polairud Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan BBM Subsidi

Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah (Ditpolairud Polda) Kalbar, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah perairan Pulau Bulung, Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya membenarkan pihaknya telah menangkap satu buah kapal Tugboat KM Harapan 1 GT 16 berisi BBM subsidi jeni solar di wilayah perairan Pulau Bulung, Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau pada hari Sabtu tanggal 8 April 2023 lalu.

“Selain kapal kita juga ada mengamankan dua orang, satu di antaranya nahkoda kapal berinisial HER dan tersangka HAR ,” kata Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi oleh Suara Pemred, Rabu (12/4).

Kombespol Raden Petit Wijaya menerangkan dari hasil penyelidikan Subditgakkum Polda Kalbar, kapal Tugboat Harapan 1 GT 16 yang dinakhodai HER diduga telah melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

“Modus yang dilakukan, mereka membeli BBM subsidi jenis solar dari masyarakat kemudian ditampung ke dalam kapalnya antara 10 hingga 15 ton. Selanjutnya, dijual kembali ke kapal Tugboat bauksit dan masyarakat dengan harga Rp10 ribu per liter,” kata Raden Petit Wijaya.

Raden Petit Wijaya menerangkan, dugaan penyulundupan BBM subsidi tersebut dilakukan sejak Januari 2023 lalu .

“Untuk pasal yang diterapkan yaitu Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” kata Raden.

 

SUMBER : Suara Pamred

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top