TANJUNGBLALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai kejar kapal yang datang dari laut Tujuan Perairan Tanjung Balai pada Senin (22/5/2023) Pukul 01.15 WIB karena dicurigai membawa bareang ilegal.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan kapal tersbut dicurigai membawa barang ilegal, ballpress, Narkoba dan PMI Ilegal
“Untuk mencegah masuknya barangiIlegal, ballpress, Narkoba dan PMI Ilegal Sat Polair Polres Tanjungbalai patroli perairan, Minggu (21/05/2023) sejak pukul 20.00 WIB,”kata Kapolres Tanjungbalai.
Dalam Rangka “Optimalisasi Pencegahan Barang Ilegal” ini, petugas menggunakan Kapal Patroli II – 1023 Sat Polairud Polres Tanjung Balai diawaki team regu II Aiptu Holid dan Aipda S Butar-butar melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, diposisi/koordinat N = 2° 59′ 42,334″, E = 99° 48′ 27,132″.
Beberapa menit kemudian kapal tersebut berhasil dirapati selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, abk dan nahkoda. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai DANA dengan jumlah abk empat orang bermuatan fiber kosong tidak ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,”kata Kapolres Tanjungbalai.
Sumber : TRIBUN-MEDAN.COM,