Tanjungbalai,- Setiap hari Warga Nelayan Kota Tanjung Balai harus mencari rejekinya di tengah laut Walaupun cuaca berangin dan mereka berangkat dari rumah
masing-masing menuju laut Asahan untuk mencari nafkahnya. Para nelayan Tanjung Balai, setiap hari menelusuri Sungai Asahan yang kedalamannya berkisar 9 meter lebih dengan luas sungai rata-rata 300 meter lebih.
Begitu juga dengan Satpolair Polres Tanjungbalai di team regu III di pimpin BRIPKA ASEF. H.S dan BRIPKA A.H. SARAGIH dengan menggunakan Kapal BHABINKAMTIBMAS Sat Polairud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum polres tanjungbalai, Sabtu (29/07/23) sejak pukul 20.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polair AKP. T. Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, “Adapun tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO), penyalahgunaan narkoba, ball press atau Tindak Pidana lainnya. Bila ada ditemukan tindak Pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap Para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
“Pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023, pukul 04.30 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli BHABINKAMTIBMAS Sat Polairud Polres Tanjung Balai team regu III di pimpin BRIPKA ASEF. H.S dan BRIPKA A.H. SARAGIH. melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari Tanjung Balai tujuan laut,
diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 20.2716″
E = 99° 50′ 22.91951”
Beberapa menit kemudian Kapal tersebut dapat dihentikan.
Lanjut Kasat, “Dari hasil pemeriksaan terhadap diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai ANDI dengan jumlah penumpang dua orang bermuatan fiber berisi belanjaan namun tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan Agar melengkapi dokumen dan memeriksa Body, mesin kapal sebelum berangkat ke laut, Agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. “Pungkas Kasat.
sumber : polres tanjung balai