Personil BKO Karhutbunlah (Penanggulangan Karhutla dan Hutan) Polairud Polda Sumsel bekerja sama dengan personil Polsek Lalan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli Karhutbunlah di Dusun 4, Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, pada hari Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan Dini Karhutla dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak dari kebakaran hutan dan lahan. Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Lalan, Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H, mengungkapkan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menghimbau kepada warga agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka kebun atau lahan.
Kegiatan sosialisasi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Personil BKO Karhutbunlah Polairud Polda Sumsel berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Karhutbunlah serta pentingnya menjaga lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, personil BKO Karhutbunlah Polairud Polda Sumsel memberikan informasi dan menyebarkan maklumat dari Kapolda Sumsel yang mengatur larangan melakukan Karhutbunlah. Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dan berjalan dengan aman dan lancar.
Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah Karhutbunlah dapat meningkat. Upaya kolaborasi antara Polairud Polda Sumsel dan Polsek Lalan dalam sosialisasi dan patroli ini diharapkan dapat membantu menjaga kelestarian hutan dan lahan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk Karhutbunlah.
sumber : polda sumsel