Personil BKO Karhutbunlah (Kebakaran Hutan dan Lahan) dari Polairud Polda Sumsel, bersama dengan personil Polsek Lalan, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli Karhutbunlah di Dusun 1 Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, Sabtu (07/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap Karhutbunlah serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si., mengkonfirmasi bahwa dalam kegiatan ini, BKO Karhutbunlah Ditpolairud Polda Sumsel telah melakukan langkah-langkah penting untuk memitigasi risiko Karhutbunlah di wilayah tersebut.
“Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada warga agar tidak menggunakan metode pembukaan kebun dan lahan dengan cara membakar. Selain itu, tujuan utama adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak yang serius dari Karhutbunlah,” ujar Kapolsek Lalan, Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H.
Selama kegiatan, personil BKO Karhutbunlah dan Polsek Lalan juga menyebarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel yang mengatur larangan terhadap praktik Karhutbunlah. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar hingga sekitar pukul 16.30 WIB.
Upaya sosialisasi dan patroli semacam ini adalah langkah proaktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta ekosistem alam. Polairud Polda Sumsel dan Polsek Lalan bersama-sama bekerja keras untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi lingkungan dan menghindari praktik yang merusak.