Personel Polairud Polres Serdangbedagai (Sergai) melakukan monitoring dan pemantauan situasi objek wisata pantai yang ada di Kecamatan Pantaicermin, Minggu (12/11/2023).
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengungkapkan, monitoring dan pemantauan ini dilaksanakan untuk memastikan situasi Kamtibmas di objek wisata aman dan kondusif.
“Kita berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata pantai Sergai” tegasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, katanya, personel Polairud Polres Sergai juga memberikan imbauan kepada pengelola dan para pengunjung agar jangan terlalu ke tengah saat berenang, serta harus menggunakan life jacket saat menggunakan sarana speedboat.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami harapkan semua pihak, baik wisatawan maupun pengelola tempat wisata, dapat bekerjasama untuk mentaati aturan Pemerintah, menjaga situasi yang aman dan nyaman bagi semua orang,” ujarnya.
Monitoring dan pemantauan dilakukan.di Objek Wisata Pantai Pondok Permai, Pantai Bali lestari, Pantaicermin Themepark, dan Pantai Woong Rame.
Pada kesempatan itu, Brimen kembali mengimbau warga untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya dengan menghubungi call center 110 atau dapat melalui WA Layanan Polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110.
“Kita mengimbau masyarakat aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif,” ucapnya.***
repost from : medanposonline.com