Kapal patroli milik Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, berhasil mengamankan kapal nelayan yang bertolak dari Malaysia dengan membawa 82 orang Tenaga Kerja Indonesia Ilegal.
Kapal tersebut sempat terombang ambing di perairan Tanjung Ledong, Sumatera Utara, Selasa (14/11/2023). Para TKI Ilegal tersebut langsung diboyong ke kantor Polairud Polda Sumut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 82 orang TKI illegal tersebut, mereka hanya memiliki paspor pelancong dan sebahagian lainnya yang tidak memiliki paspor langsung diserahkan ke kantor Imigrasi Kelas 1 Medan.Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumut, Kompol Daniel Jefri Naibaho, mengatakan para TKI illegal tersebut terdiri dari 16 wanita dan 76 pria.Dikatakannya kapal Patroli Ditpolairud Polda Sumatera Utara saat itu sedang melakukan patroli di perairan Tanjung Ledong Labuhan Batu. Kemudian petugas melihat TKI ilegal dari salah satu kapal dan diketahui seluruh TKI tersebut berangkat dari Malaysia menuju Indonesia.
Rencananya kapal nelayan yang membawa TKI ilegal ini akan menuju perairan Tanjung Balai, Asahan dan selanjutnya akan menjadi tempat keberangkatan dan kedatangan para TKI Ilegal yang selalu memanfaatkan jalur tikus dan minimnya pengawasan petugas.
Sumber : auroranews.id