Sejumlah imigran Rohingya dari Aceh yang diamankan Polairud Mabes Polri berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, di Kota Dumai, Riau, Senin (15/1/2024).
Polairud Mabes Polri mengamankan 13 imigran Rohingya pelarian dari sebuah tempat penampungan di Aceh dan 10 calon pekerja migran ilegal Indonesia pada 12 Januari 2024 di hutan pantai Desa Selinsing, Medang Kampai, Dumai, yang akan diselundupkan ke Malaysia lewat perairan Selat Melaka.
sumber : visual.republika.co.id