SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang Supir Speed Boat diamankan oleh Jajaran Kepolisian Dit Polairud Polda Jambi di Pelabuhan LLSADP Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, karena kedapatan membawa dua paket kecil Narkotika jenis Sabu.
Dir Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi serambijambi.id, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Mendapat informasi itu, kemudian Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seseorang pria yang dicurigai tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, tim berhasil menemukan sebuah plastik bening berisikan dua paket kecil narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok gudang garam.
Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (SJ)
sumber : serambijambi.id