Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Riau, amankan delapan orang pekerja migran Indonesia, yang baru pulang dari Malaysia menggunakan perahu nelayan. Polisi tetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka, yang membawa PMI.
Diamankannya kedelapan pekerja migran Indonesia- PMI ilegal, yang dilakukan tim Intelair Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara- Dit Polairud Polda Riau ini, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, saat melakukan cooling system. Kedelapan PMI ilegal, diamankan dari sebuah kapal km nelayan jaya dua, di perairan Sungai Bagan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Saat diamankan, ke-8 PMI ilegal, baru saja pulang dari Malaysia. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan nahkoda kapal, inisial S, sebagai tersangka, yang membawa 8 PMI dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal.
Dari pengungkapan ini, polisi turut mengamankan pasport milik para PMI dan berbagai dokumen lainnya, yang merupakan ilegal.
sumber : www.riautelevisi.com