SIBOLGA – Guna mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sibolga, Kapolres Sibolga bersama personel, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan mendengarkan curhatan atau keluh kesah warganya, saran dan kritik dalam mewujudkan situasi kamtibmas di Kota Sibolga, Jumat (22/03/2024), Pukul 13.15 Wib.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, bersama masyarakat di Mesjid Al-Hikmah Kota Sibolga, Jalan Kapten Tandean Kelurahan Kota Baringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. kapolres Sibolga memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolres menyampaikan kepada jemaah Masjid Al-Hikmah ucapan terima kasih, semoga dalam Bulan Ramadan ini semua ibadah kita diterima Allah SWT, kemudian kepada Jemaah yang memiliki anak apabila belum pulang dari Salat Tarawih agar dicari untuk disuruh pulang.
“jangan nanti menjadi tersangka atau korban tindak pidana. Kemudian sampaikan kepada Istri atau sanak saudara, sebelum meninggalkan rumah agar dimatikan Listrik atau kompor di dapur, agar tidak terjadi kebakaran, sudah banyak contohnya di sekitar kita,” ujarnya.
Kepada warga, Kapolres Sibolga menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat adalah salah satu program unggulan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang hari ini secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan Jumat Curhat.
“Dalam kegiatannya Polri ingin mendengar saran masukan maupun kritik dalam menjaga situasi Kamtibmas untuk kenyamanan keamanan masyarakat dan kami pastikan akan menindak lanjuti saran yang disampaikan kepada Kami,” ucap Kapolres.
Tentang meningkatkan pelaksanaan Patroli, Kapolres menyampaikan akan mengingatkan seluruh jajaran Polres Sibolga, agar terus melaksanakan Patroli siang, sore dan malam hingga pagi hari secara terus menerus menelusuri pemukiman warga dan daerah yang rawan gangguan Kamtibmas.
“Kami senang dengan adanya saran yang disampaikan kepada kami sehingga pemeliharaan keamanan ketertiban Masyarakat dapat terwujud dan Masyarakat nyaman dalam melaksanakan aktifitasnya, kemudian apabila ada Masyarakat yang ingin melaporkan suatu Tindak Pidana disekitar Pemukimannya, agar melaporkannya atau menghubungi Call Center Polres Sibolga Nomor 110 dan WA Center Polres Sibolga 08116520041, tidak memakai Pulsa,” ucap Kapolres.(*)
Sumber : Tribun Medan