Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Kapal Penambang Pasir Ilegal di Sungai Barito

Tim Gabungan Kapal Polisi Tekukur-5010 bersama Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan sebuah kapal yang diduga melakukan aktivitas penambangan pasir ilegal di perairan Sungai Barito, Desa Palangkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (29/1/2025).

Kapal yang diamankan adalah TB. Sanjaya I dengan tongkang TK. Perdana II, yang kedapatan melakukan penyedotan pasir di luar wilayah yang ditentukan dalam Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku, berinisial S (35), beserta barang bukti berupa satu unit kapal tunda, satu kapal tongkang, sekitar 150 meter kubik pasir, dan dokumen terkait.

Komandan Kapal Polisi Tekukur-5010, Kompol Suryo Pandowo, S.ST., Pel., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penambangan pasir yang mencurigakan.

“Setelah dilakukan pembuntutan dan pemeriksaan, kami mendapati kapal ini beroperasi di luar wilayah izin yang seharusnya. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum, sehingga kami langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kapal dan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya….

“Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 158 Jo. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.”,jelas Kompol Suryo Pandowo.

Saat ini, kapal dan barang bukti telah diamankan di Pangkalan Pasir Kayu Tangi, Kalimantan Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut.”,

Ditempat terpisah, Kasubdit Patroliair Ditpolair Kombes Pol Dadan, S.H.,M.H., menegaskan pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, serta tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di laut dan sungai”, ujarnya….

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah praktik ilegal serupa.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di sektor maritim untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai ada aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Jika masih ada yang nekat, kami tidak akan ragu untuk menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya….

Sumber : PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top