GORONTALO – Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) daerah Gorontalo beri edukasi kepada warga terkait larangan penggunaan bom ikan.
Seperti yang diketahui, penangkapan ikan menggunakan bom termasuk dalam aktivitas ilegal (ilegal fishing).
Adapun edukasi ini menurut Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polairud Polda Gorontalo Kompol Sutrisno penting bagi warga.
“Edukasi ini penting bagi para nelayan, agar mereka tidak terjerumus pada perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya. Kompol Sutrisno juga menambahkan bahwa aktivitas ilegal fishing di Gorontalo sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Kompol Sutrisno juga menambahkan bahwa aktivitas ilegal fishing di Gorontalo sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Oleh sebab itu, personel Polairud Gorontalo saat menggelar patroli selalu mengigatkan kepada warga dan nelayan dijempuai untul di ingatkan soal bahayanya ilegal fishing.
“Kita terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun apabila masih kami temukan praktik ilegal fishing, maka tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kompol Sutrisno menyebut bahwa tugas menjaga kelestarian alam di perairan Gorontalo bukan hanya tugas dari Polairud saja, tapi semua pihak termasuk warga dan nelayan.
Sumber : teras Gorontalo.com