KP. Anis Macan – 4002 Amankan Kapal Bermuatan Sembako Tanpa Dokumen Karantina di Perairan Jambi

Jambi – Kapal Polisi Anis Macan – 4002 Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan satu unit kapal bermuatan sembako yang diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, pada Minggu (5/10/2025) pukul 17.45 WIB.

Pengamanan dilakukan setelah Komandan KP. Anis Macan – 4002, IPTU Febrian Widylestanto, menerima informasi dari masyarakat bahwa sering melintas kapal bermuatan bawang dan sembako di wilayah perairan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel KP. Anis Macan – 4002 segera melaksanakan patroli laut menggunakan Rubber Boat di sekitar perairan Tanjung Jabung Timur.

Dari hasil patroli, petugas berhasil menghentikan dan memeriksa KM. Resona GT. 25 yang dikemudikan oleh Ibrahim (54) dan membawa muatan atas nama Aripin (26). Pemeriksaan di lapangan mengungkap bahwa kapal tersebut mengangkut berbagai jenis sembako dan bahan pangan seperti beras, bawang, kacang hijau, dan ikan bilis dari Tanjung Pinang (Kepri) menuju Nipah Panjang (Jambi) tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area sebagaimana diwajibkan oleh peraturan karantina.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 unit kapal KM. Resona GT. 25

± 725 Kg Beras Pulut/Ketan

± 100 Kg Kacang Hijau

± 3.472 Kg Bawang Merah

± 424 Kg Bawang Putih

8 Karung Ikan Bilis

± 15.496 Kg berbagai jenis beras kemasan (merek Nasi Padang dan Minang Jaya)

Selanjutnya kapal beserta seluruh muatan dan awaknya dikawal menuju KP. Anis Macan – 4002 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 35 ayat (1) jo Pasal 88 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP.

Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain:

Mengamankan nakhoda kapal dan barang bukti,

Melaksanakan gelar perkara bersama Ditpolairud Polda Jambi,

Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi yang ditunjukkan oleh jajaran KP. Anis Macan – 4002
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menindak tegas penyelundupan Sembako Tanpa Dokumen Karantina yang sangat membahayakan keselamatan jiwa dan merugikan negara. Kami juga akan menindak lanjuti kasus tersebut agar para tersangka dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Korpolairud Baharkam Polri dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan, pangan, serta perlindungan sumber daya hayati laut dari potensi pelanggaran karantina antar wilayah.

 

Sumber : Pidkorpolairud

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top