Asyik Ngebom Ikan di Perairan Soropia, Pria Ini Dipebuk Polisi Air

Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara, berhasil membekuk satu pelaku pengeboman ikan di parairan Soropia, Kabupaten Konawe. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk

KONAWE, 11/2/2021 – Seorang pelaku pencari ikan secara ilegal ditangkap Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara, di perairan Soropia, Kabupaten Konawe, saat asyik melakukan aksi pengeboman untuk menangkap ikan .

Dalam aksi penangkapan yang dilakukan di tengah laut, petugas kepolisian berhasil menemukan 10 botol bom ikan , alat selam, kompresor dan perahu bermesin. Dari hasil introgasi, pelaku merupakan pemain lama yang sering melakukan pengeboman ikan.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Markas Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara , untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kanit Sidik Subdit Gakkum Dipolairud Polda Sulawesi Tenggara, Ipda Faisal.

Akibat perbuatannya, tersangka berinisial AD dijerat UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau hukuman sementara paling singkat 20 tahun penjara.

Sumber: Sindonews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top