Tim Patroli Kapal Polisi Kedidi – 3015 Amankan Pelaku Diduga Pengedar Narkotika di Pesisir Rokan Hilir
Tim Patroli Kapal Polisi Kedidi – 3015 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah pesisir Desa Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Rabu malam (26/2/2025). Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa sebelas paket sabu dengan total berat sekitar 53,2 gram serta sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.
Komandan KP Kedidi – 3015, IPTU Frans Julyanto Simanjuntak, S.Tr.Pel, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di daerah pesisir tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sekitar pesisir Desa Teluk Pulai. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami mencurigai seorang pria di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sejumlah paket sabu serta barang bukti lainnya, termasuk uang tunai dan puluhan unit handphone,” ujar IPTU Frans Simanjuntak.
Pelaku yang diketahui berinisial D (21), warga Desa Panipahan Darat, langsung diamankan bersama barang bukti ke KP Kedidi – 3015 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 5.350.000, tiga puluh unit telepon genggam berbagai merek, serta sejumlah plastik bening kosong yang diduga sebagai alat penyimpanan narkotika.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Akibat perbuatannya pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut”, jelas IPTU Frans Simanjuntak.
Ditempat terpisah, Kasubdit Patroliair Ditpolair Kombes Pol Dadan, S.H.,M.H., mengapresiasi atas keberhasilan anggotanya dilapangan dan terus berkomitmen untuk memberantas narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah perairan dan pesisir. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya…
“Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah peredaran narkotika lebih luas di wilayah pesisir Riau. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat”, pungkas Kombes Dadan..
SUMBER : PID KORPOLAIRUD