Kejati DIY apresiasi pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi

Bantul, 17/2/2021- Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mengapresiasi Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah (Ditpolairud Polda) DIY bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta yang telah mengungkap enam kasus tindak pidana perdagangan dan kepemilikan satwa dilindungi. “Kami mengapresiasi Ditpolairud ini dalam melindungi satwa-satwa yang memang harus dilindungi,” kata Jaksa Penuntut dari Kejati DIY Nurul…

Selengkapnya

Polda DIY ungkap enam kasus perniagaan kepemilikan satwa dilindungi

“Ancaman hukuman penjara dalam perkara ini paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta” Bantul, 17/2/2021 – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta mengungkap enam kasus tindak pidana perniagaan dan kepemilikan satwa yang dilindungi undang-undang di wilayah hukum provinsi setempat….

Selengkapnya
Top