
Nelayan Parigi Moutong Diminta Tidak Perjual Belikan Penyu Hijau
Parimo, 21/02/2022 – Nelayan Kabupaten Parigi Moutong, diminta tidak memperjual belikan penyu hijau yang diketahui sebagai salah satu satwa dilindungi di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan, Kasat Polairud Polres Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi tengah, AKP Sunarto ,baru-baru ini kepada sejumlah media. “Sebelumnya ada 31 ekor anak penyu hijau ditemukan oleh warga Torue terdampar di salah…