
Pemilik Ratusan Lempeng Timah Modus Nanas di Bangka Bakal Masuk DPO Jika Tak Juga Penuhi Panggilan
BELITUNG – Pihak Polres Pangkalpinang menegaskan akan memasukan Ji, pemilik 150 kilogram lempengan logam timah yang hendak dikirimkan ke Jakarta bermodus pengiriman 6.800 buah nanas, ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tak memenuhi panggilan kedua. Seperti diberitakan sebelumnya, Ji merupakan warga Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, yang saat ini sedang berada di Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Kepala…