Jakarta, 08 September 2020. Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum., menghadiri acara pemusnahan narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional sebanyak 238.222.92 gram Sabu dan 404.211 gram ganja, yang diperoleh dari pengungkapan tujuh kasus yang berbeda.
Pemusnahan ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan sepanjang tahun 2020. Adapun dalam pengungkapan tujuh kasus ini, BNN menangkap 21 tersangka.
Acara pemusnahan narkotika tersebut diadakan di 2 tempat yaitu lapangan Parkir BNN dan di jl Anggrek No.7, RT 003/009 Kelurahan Wanaherang Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
“Untuk keenam kalinya, BNN lakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba,” kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020).
Dalam pemusnahan ini, BNN melakukan pengujian uji laboratorium kepada seluruh barang bukti narkoba. Setelah dinyatakan asli narkotika, selanjutnya langsung dimasukan ke dalam mobil mesin penghancur.
Adapun dari barang bukti itu, BNN mengambil 247,99 gram sabu dan 70 gram ganja guna kepentingan uji laboratorium demi memastikan keaslian dari barang haram tersebut.
Sumber: PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI.